Bukannya Kabur, Pria yang Bunuh Teman dengan Celurit Menyaksikan Olah TKP

Polisi saat olah TKP pembunuhan di Pamekasan, Jawa Timur
Sumber :
  • Viva

"Pelaku menyabetkan celurit mengenai tangan. tetap mengenai dada korban. Hingga luka cukup parah di bagian tangan, dada dan paha. Korban meninggal dunia di tempat," jelas Iptu Sri. 

Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Dibom OTK, Ini Kata Kapolda Jatim

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. Selanjutnya, petugas melakukan olah tempat kejadian (TKP) dan mengupulkan barang bukti serta saksi.

"Setelah cukup bukti dan keterangan saksi, pelaku di tangkap di tempat kejadian," ujarnya.

Mengejutkan, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Malang Mengaku Gunakan Ilmu Hitam

Dia mengatakan saat itu, pelaku tak kabur. Tapi, pelaku malah ikut menyaksikan proses olah TKP. 

"Karen pelaku bukan kabur malah melihat anggota yang tengah melakukan olah TKP di rumah korban," lanjut Sri.

Terdakwa Pembunuh Mahasiswi Universitas Surabaya Divonis 20 Tahun Bui

Kemudian, pelaku dibawa ke Polres Pamekasan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku kini dijerat Pasal 351 Ayat 3 Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title