Habib Luthfi hingga UAS bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang

Pimpinan Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang
Sumber :
  • viva.co.id

Surabaya, VIVA Jatim – Sederet ulama terkemuka tanah air direncanakan bakal menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Ustaz Adi Hidayat Sarankan Potong Kuku Begini

Di antaranya, Maulana Habib Luthfi bin Yahya, Pekalongan, Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat (UAH). Ketiganya merupakan pemuka agama yang akan dijadikan saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (FAP) Ihsan Tanjung mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pemuka agama Islam untuk dijadikan ahli terkait kasus yang dilakukan Panji Gumilang.

Bagaimana Hukum Ngabuburit Bareng Pacar? Simak Penjelasannya

"(Bareskrim) Katanya akan panggil UAS, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," kata Ihsan dikutip dari VIVA, Selasa, 4 Juli 2023.

Sebelumnya, FAPP melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Pandangan Islam soal Tradisi Menyimpan Benda Pusaka untuk Tujuan Tertentu

"Forum Advokat Pembela Pancasila datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ihsan.

Adapun, laporan Ihsan tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporan tersebut, Panji disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Halaman Selanjutnya
img_title