Sindikat Pencuri Kabel PLN Ditangkap Polisi Mojokerto, Total 42 Kali Menjalankan Aksi
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Setelah diinterogasi akhirnya dua yang tertangkap mengakui perbuatannya. Pada hari itu juga dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain.
Dari hasil interogasi, diperoleh informasi pelaku lain berada di lapak pengepul yang juga berada di wilayah Kebomas. Tim pun bergerak menuju lokasi.
Setibanya dilokasi, dua orang pelaku mencoba melakukan perlawanan dan kabur. Sehingga, petugas menghadiahi tembakan pada kakinya.
Dari penangkapan itu, lanjut Wiwit, total ada 8 orang tersangka yang berhasil diamankan tim gabungan. Mereka masuk dalam satu jaringan. Namun, yang dibawa Polres Mojokerto hanya 4 tesangka. 4 tersangka lainya diserahkan ke Polres Gresik karena juga pernah beraksi di Gresik.
"Jadi mereka memang banyak timnya, ada dua tim, satu tim di amankan Polresta Mojokerto satu tim Polres Gresik," tandasnya.