Terbongkar! Begini Cara Vadel Badjideh Rayu Lolly agar Mau Berhubungan Badan
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa yang dilakukan Vadel Alfajar Badjideh terhadap Laura Meizani, putri Nikita Mirzani. Sejak Kamis, 13 Februari 2025 kemarin, Vadel resmi menjadi tersangka dan langsung ditahan.
Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia mengungkap bujuk rayu yang dilakukan Vadel agar Lolly mau diajak berhubungan badan. Rayuan Vadel itu berisi pernyataan akan bertanggung jawab untuk menikahi Lolly.
"Adapun kronologis kejadiannya itu pada bulan Januari 2024. Pelapor yang bernama NM yang merupakan ibu korban itu menjelaskan bahwa anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB. Dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," kata AKP Citra Ayu Civilia, dikutip dari VIVA, Sabtu, 15 Februari 2025.
Dari hasil hubungan tersebut, Lolly diduga hamil. Namun saat itu, Vadel malah justru memaksa Lolly untuk menggugurkan kandungan. Nikita merasa tidak terima dan melaporkan Vadel.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," kata AKP Citra.
"Atas dasar keterangan dari saksi kemudian hasil visum, kemudian ahli dokter, atas pelaporan tersebut, NM sebagai ibu kandung dari anak korban LM, merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tambahnya.
Pihak kepolisian sudah mengumpulkan barang bukti salah satunya adalah hasil visum yang sudah dijalani Lolly.