Wapres Maruf Amin Angkat Bicara Ihwal Rencana Pembubaran Al Zaytun

Wapres Memberikan keterangan pers kepada wartawan
Sumber :
  • Viva.com

Jakarta, VIVA Jatim – Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat dan pimpinannya Panji Gumilang masih menjadi buah bibir banyak pihak. Tak hanya netizen di media sosial, sejumlah tokoh penting tanah air juga menyoroti. Salah satu Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin.

Berkas Dinyatakan P21, Panji Gumilang Siap Diseret ke Meja Hijau

Mustasyar PBNU ini akhirnya angkat bicara soal rencana pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun itu. Menurutnya, tak dapat dipungkiri bahwa masyarakat menginginkan pesantren itu dibubarkan atau ditutup. Namun nasib para santri perlu dipertimbangkan dan diberi pembinaan.

"Tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri cukup besar, ini sebetulnya perlu dibina dan pemahamannya perlu diluruskan, kemudian komitmen kebangsaannya di luruskan," ungkap Wapres Maruf Amin, dilansir dari VIVA, Jumat, 7 Juli 2023.

Terkait Perkembangan Penanganan Ponpes Al Zaytun, Begini Penjelasan Gus Yaqut

Wapres berusia 80 tahun itu memaparkan lebih lanjut mengenai pembubaran Al Zaytun, dirinya mengatakan alternatifnya tidak dibubarkan melainkan santrinya dibina dengan aqidah yang benar serta pesantren tetap berjalan.

Seperti diketahui, kini pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ditahan oleh pihak Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama, ia juga dikenai pasal ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong dengan ancaman 10 tahun penjara.

16 Saksi Pengirim Dana dalam Kasus TPPU Panji Gumilang Diperiksa Polisi

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa penyidik pidana lain menemukan persangkaan tambahan. 

"Yakni Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title