Waspada! Modus Penipuan Like dan Subscribe di YouTube

Ilustrasi penipuan like dan subscribe YouTube
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Kemajuan era teknologi informasi memang membawa dampak positif bagi penggunanya. Segala pekerjaan dan kebutuhan bisa dicapai dengan mudah. Namun tak jarang pula beberapa pihak justru menyalahgunakan kemajuan itu untuk menipu orang lain.

Sopir Pajero Pakai Pelat Palsu Dijemput Paksa, Pengunggah Video Dijerat UU ITE

Baru-baru ini, kepolisian mengungkap modus penipuan Like dan Subscribe di YouTube. Mereka yang terjaring penipuan ini sampai mengalami kerugian yang besar. Hal diungkapkan Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio.

"Kalau kerugian paling rendah itu setahu saya sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Kalau paling banyak ada yang sampai dengan ratusan juta," ujar dikutip dari VIVA, Senin, 10 Juli 2023.

Kades Jombang Tipu-Gelapkan Uang Warga Mojokerto Rp865 Juta untuk Biaya Pilkades

Ipda Satrio menyebut, kerugian itu merupakan rata-rata perorangan. Namun, terdapat juga korban yang melapor secara berkelompok. "Perorangan (kerugiannya). Ada juga yang kemarin yang saya ini mereka membuat laporan berkelompok, ada yang berkelompok," katanya.

Satrio menjelaskan bagaimana penipuan ini berlangsung, korban awalnya diberi tugas untuk memberi like dan subscribe ke salah satu akun media sosial yang ditentukan pelaku.

Bernyanyi di YouTube, Hobi Kajati Jatim Mia Amiati yang Jarang Diketahui

Korban akan mendapatkan komisi langsung setelah memberi like dan subscribe. Namun, kata Satrio, lama-lama tugas yang diberikan meningkat menjadi membeli barang di market place.

Pelaku membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban. Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban. Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.

Oleh sebab itu, Ipda Satrio mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya agar terhindar dari modus penipuan yang marak terjadi di media sosial.

"Dengan tingginya pengguna internet ini dapat atau membuka peluang kejahatan yang terjadi di dunia maya. Jadi harap waspada," katanya.

Ipda Satrio pun memberikan tips-tips menghindari bahaya kejahatan siber. Salah satu tipsnya untuk tidak mengklik apapun link atau tautan dari orang yang tidak dikenal.

"Kesimpulannya kita harus waspada bila menerima SMS, kabar dari nomor atau website, link tertentu yang tidak kita kenal," kata Satrio.

Para pelaku kejahatan siber disebut Satrio kerap beraksi di waktu-waktu tertentu. Karena itu, dia mengimbau agar selalu waspada.

"Pelaku mengirimkan di saat kita lengah secara pikiran. Kita belum fresh, kita membuka hp itu tadi, akhirnya kita ikut saja. Ikuti sumber informasi dari penyelenggara dari tiket dan lain sebagainya," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Menguak Modus Penipuan Pencet 'Like' dan 'Subscribe'