Penyebab Istri Gugat Cerai Suami di Bojonegoro yang Tembus Angka Ribuan

Ilustrasi Nyai
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Bojonegoro, VIVA Jatim – Kabupaten Bojonegoro, merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang memiliki angka perceraian cukup fantastis. Dalam kurun waktu 6 bulan saja di tahun ini, istri yang menggugat cerai suami ke Pengadilan Agama sudah mencapai angka 1.500 orang.

1.857 Perempuan di Lamongan Menjanda, Judi dan Selingkuh jadi Penyebab Perceraian

Menurut data yang disampaikan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Solikin Jamik bahwa penyebab utamanya rata-rata karena pendidikan rendah dan kemiskinan. Kendati begitu, dibanding tahun sebelumnya, kali ini mengalami penurunan sebanyak 80 perkara.

"Dilihat dari jumlah penduduk di Bojonegoro angka kasus perceraian mencengangkan, padahal ini baru enam bulan belum jumlah hingga pada akhir tahun," ujar Solikin, dikutip dari VIVA, pada Rabu, 12 Juli 2023. 

Perusahaan Swasta Diminta Bersinergi Entaskan Kemiskinan Warga Desa

Jumlah angka perceraian tinggi di Bojonegoro faktor penyebab utamanya yang harus menjadi perhatian semua pihak terutama Pemkab Bojonegoro yakni terkait persoalan kemiskinan dan kebodohan.

"Mengapa? Karena rata-rata yang bercerai itu mereka pendidikannya lulusan SMP dan SD, yang lulusan SMA apalagi Sarjana cukup sedikit," jelas Solikin.

Samsul Arifin dan Gerakan Penghijauan Trembesi untuk Udara Bersih di Indonesia

"Dan mereka tidak memiliki pekerjaan yang tidak jelas dan pasti sehingga rentan terjadi pertikaian gara-gara tak mampu nafkahi keluarga," tambahnya.

Dan jumlah tersebut mayoritas merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak istri/ dengan jumlahnya mencapai 1063 perkara/ sisanya cerai talak atau yang diajukan suami.

Halaman Selanjutnya
img_title