Dipanggil di Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Langsung Tersangka?

Rizky Billar dan Lesti Kejora
Sumber :
  • Instagram @rizkybillar

Jatim – Polres Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar pada Kamis 6 Oktober 2022, hari ini. Billar berpotensi langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selama Lebaran Rumah Sakit Ini Siaga 24 Jam Layani Pasien Trenggalek

"Mungkin saja (langsung gelar perkara penetapan status jadi tersangka)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan dikutip dari VIVA, Kamis 6 Oktober 2022.

Billar dilaporkan sang istri, Lesti Kejora, ke Polres Jakarta Selatan, pada Rabu, 28 September 2022, atas dugaan KDRT. Billar dilaporkan Lesti dengan Pasal KDRT UU Nomor 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara

Setubuhi Gadis 15 Tahun sambil Nyabu, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi

Usai diperiksa, polisi bisa saja langsung gelar perkara untuk menaikkan status Billar dari sebagai terlapor naik menjadi tersangka. Pasalnya alat bukti Billar melakukan KDRT terhadap Lesti sudah cukup. Mulai dari bukti visum, dan saksi. 

Billar diyakini telah memenuhi unsur untuk ditetapkan jadi tersangka. Tapi, polisi tidak mau gegabah dan meminta keterangannya dulu sebagai saksi terlapor. "Nah itu memenuhi unsur Pasal 184 KUHAP-nya," ujarnya.

Salah Pilih Lawan, Nyali 9 Pemuda Ini Ciut Usai Tahu yang Ditantang Polisi

Keretakan rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora yang baru berusia satu tahun mencuat menjadi perbincangan publik dalam seminggu terakhir. Lesti telah melaporkan Rizky Billar ke polisi. 

Lesti dikabarkan sampai dibanting dan diseret ke kamar mandi. Bahkan, Lesti disebut dicekik berkali-kali. Lesti kini sudah keluar dari rumah sakit setelah beberapa hari menjalani perawatan akibat kekerasan yang ia terima.