Anak Korban Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Sangsikan Motif Batu Akik

Anak korban pembunuhan pasutri di Tulungagung.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim – Meski kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) telah tertangkap dan Polres Tulungagung merilis kronologi. Anak korban menyangsikan keterangan motif pelaku menghabisi gegara hutang batu akik.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

Keterangan anak korban, Gustama Albar menjelaskan melalui video yang direpost @hotmanparisofficial bahwa keterangan pelaku tidak sesuai dengan yang ia ketahui. Almarhum ayahnyaTS (57) tidak menyukai bayu akik dan tidak pernah melihat batu akik tersebut.

"Bapak saya bukan orang yang tertarik batu akik. Kami yakin bahwa tidak pernah memiliki barang seperti cincin atau batu akik tersebut," ungkap Gustama Albar, Rabu, 12 Juli 2023.

Bayi Kembar Siam di Tulungaung Tercover BPJS, dari Sebelum hingga Usai Operasi

Ia merasa ada kejanggalan pada saat press rilis di Polres Tulungagung. Keterangan pelaku mengatakan bapaknya memiliki hutang pembelian batu akik Rp250 juta di tahun 2021 dan tidak membayar sama sekali.

"Padahal sama sekali tidak ada bukti transaksi, saksi maupun barang bukti batu akik," imbuhnya.

Bayi Kembar Siam di Tulungagung Dioperasi Pemisahan Tunggu 8-10 Bulan

Pria kelahiran 1995 ini mengungkapkan curiga ada dalang ada orang yang menyuruh pelaku di balik kasus pembunuhan ini. Ia meminta Polres Tulungagung supaya membongkar siapa dalang yang menyuruh pelaku pembunuhan.

"Termasuk bisa membongkar apa motif pembunuhan yang sebenarnya terjadi kepada orang tua kami," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title