Selundupkan Narkoba lewat Celana Dalam, Wanita Ini Ngaku Lagi Haid

Narkoba dalam CD berhasil digagalkan petugas lapas IIA Kediri
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Kediri, VIVA Jatim – Berbagai upaya penyelundupan narkotika berbahaya (narkoba) ke lembaga pemasyarakatan (lapas) terus dilakukan. Motif yang dilakukan pun beragam dan seringkali mengecoh petugas yang sedang berjaga.

Aksi Kejar-kejaran Polisi Vs Pengemudi L 300 di Mojokerto, Barang Bukti Narkoba Diamankan

Terbaru, seorang wanita inisial PI hendak menyelundupkan barang haram itu ke Lapas II A Kediri. Namun aksinya berhasil digagalkan petugas karena gerak-geriknya yang mencurigakan.

Wanita asal Desa Karangrejo, Kediri itu diketahui hendak menyelundupkan narkoba jenis pil double L melalui celanan dalam yang telah dimodifikasi. Hal ini seperti diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Imam Jauhari dalam keterangan resminya, Sabtu, 15 Juli 2023.

Dua Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

"Kejadiannya pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 10.15 WIB," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Imam menjelaskan bahwa PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya.

Operasi Astra Cita 18 Hari, Polres Gresik Amankan 22 Tersangka Judol dan Narkoba

"Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI," terang Imam.

Nah, pada saat melakukan penggeledahan itulah petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalam PI. Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.

"Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut," terang Imam.

Namun, PI tak mampu meyakinkan petugas. Petugas lapas masih mencurigai gelagat PI.

"Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail," urai Imam.

Petugas pun melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas. Kecurigaan petugas terjawab saat menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.

"Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang," tutur Kalapas Kediri, Muhammad Hanafi.

Petugas pun mengamankan PI beserta barang bukti. Petugas juga berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota.

"Petugas membuka isi celana dalam dan ditemukan obat-obatan diduga Pil Double L sebanyak 993 butir," terang Hanafi.

Hanafi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," tutupnya.