Menkopolhukam Sebut Panji Gumilang Merasa Nyaman Lalu Lakukan Dugaan Pidana

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ISTIMEWA

Yogyakarta, VIVA Jatim-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menilai  Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang merasa nyaman dengan posisinya saat ini, sehingga melakukan sejumlah dugaan tindak pidana.

Eks Bupati Probolinggo akan Jalani Sidang TPPU, Kemenkumham Jatim Dukung Upaya KPK

Pernyataan ini disampaikan oleh Mahfud di Gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. 

Menkopolhukam menduga karena telanjur merasa nyaman, Panji Gumilang kemudian melakukan perbuatan yang diduga penodaan agama hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Polda Jatim Tetapkan Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar

"Panji Gumilang ini merasa sangat nyaman kemudian melakukan dugaan tindak pidana dan penodaan terhadap agama menurut ukuran orang umum," katanya. 

Menurut Mahfud, Al Zaytun memiliki akar dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) IX yang merupakan hasil operasi intelijen pemerintahan Orde Baru untuk memecah anggota NII "asli" yang didirikan Kartosoewirjo.

Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes Trenggalek Minta Pindah hingga Pembelajaran Daring

Setelah NII berhasil dipecah, kemudian Panji Gumilang yang merupakan bagian dari organisasi itu memisahkan diri dan mendirikan Pondok Pesantren Al Zaytun pada 1996. Sejak saat itu, lanjut Mahfud, pemerintah Orde Baru memberikan dukungan kepada ponpes tersebut.

"Itu sebabnya jangan heran, dulu Pak BJ Habibie itu mau nyumbang Rp 1,2 triliun untuk membangun Al Zaytun itu dari mana? Itu saran Pak Malik Fadjar, Menteri Agama. Itu bagus, sarannya BIN pada waktu itu zaman Pak Habibie memang bagus karena Panji Gumilang memecahkan diri dan bikin sendiri dan betul-betul menjadi anti-NII," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title