Polres Tulungagung Bahas Draft Perbub Atribut Perguruan Silat Usulan Pemkab
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
"Sampai saat ini belum ada draft yang matang. Kita cuma mempelajari saja, intinya kita sampaikan ke pemerintah daerah. Pengesahannya masih jauh," terangnya.
Iptu Mujiatno menambahkan, produk hukumnya berupa Perbub tentang Larangan Penggunaan Atribut Perguruan Silat terdekat belum bisa memberikan informasi. Pasalnya, pihaknya masih menggodok dan mempelajari lebih lanjut.
"Kita tadi cuma diundang untuk rakor saja. Kalau masuknya (draft) saya belum tahu kapan. (Agenda pembahasan) Terdekat nanti akan kita kabari," pungkasnya.
Terpisah, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menjelaskan latar belakang dicetuskannya perbub tentang Larangan Penggunaan Atribut Perguruan Silat merupakan sebagai payung hukum. Pasalnya, selama ini belum ada yang mengatur penggunaan misalnya kaos bendera dan seterusnya saat di tempat umum.
"Iya, nanti kita peraturan bupati agar untuk ada cantolan hukumnya," ungkap Maryoto.
Pemkab Tulungagung berupaya menertibkan atribut perguruan yang diduga sebagai salah satu pemicu gesekan. Akan tetapi, pihaknya akan memusyawarahkan dan mencari solusi terbaik melalui rapat bersama seluruh perguruan pencak silat di Tulungagung.
"Perbubnya terkait penertiban atribut. Nanti saya koordinasi dengan Forkopimda, iya tahun ini paling lambat," tutupnya.