Polres Tulungagung Bahas Draft Perbub Atribut Perguruan Silat Usulan Pemkab
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Jatim – Ketegangan antar perguruan silat yang telah terjadi disebabkan ulah oknum, menjadi bahan pemerintah daerah untuk membuat kebijakan di masing-masing wilayah. Polres Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) draft Rancangan Perbub Atribut Perguruan Silat dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Rakor Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tulungagung tentang Larangan Penggunaan Atribut Perguruan Silat di Kabupaten Tulungagung, berlangsung di Gedung Utama Sarja Arya Racana Mapolres Tulungagung, Senin, 17 Juli 2023.
"Rakor tadi sebatas membahas draft yang disampaikan oleh Pemkab Tulungagung kepada kita, untuk mempelajari isi daripada draft tersebut. Arahnya masalah penggunaan atribut perguruan," ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Inspektur Polisi Satu Mujiatno.
Perihal latar belakang adanya rancangan Perbub tentang atribut ini, pemerintah Tulungagung pastin mengharapkan situasi harkamtibmas di wilayah Tulungagung kondusif, tidak ada gesekan-gesekan antara pemuda perguruan.
Oleh sebab itu, Mujiatno menuturkan pembahasan draft perbub ini sangat penting. Dalam rakor, turut mengundang Kapolsek se-Tulungagung untuk mendengarkan jejak pendapat di masing-masing wilayah sampai tingkat bawah.
"Kita pembahasannya melibatkan Kapolsek jajaran. Kapolsek kita (minta) pertimbangan, Kapolsek ini tahu wilayah masing-masing yang masalah perguruan. Jadi kita minta masukan dari beliau-beliau," imbuhnya.
Polisi asal Kecamatan Pakel ini mengaku, proses menjadi sebuah Perbub masih panjang, mulai disepakati oleh sejumlah Forkopimda hingga tokoh masyarakat. Untuk target penyelesaian, dirinya belum tahu kapam bisa rampung, mengingat prosesnya masih panjang.
"Sampai saat ini belum ada draft yang matang. Kita cuma mempelajari saja, intinya kita sampaikan ke pemerintah daerah. Pengesahannya masih jauh," terangnya.
Iptu Mujiatno menambahkan, produk hukumnya berupa Perbub tentang Larangan Penggunaan Atribut Perguruan Silat terdekat belum bisa memberikan informasi. Pasalnya, pihaknya masih menggodok dan mempelajari lebih lanjut.
"Kita tadi cuma diundang untuk rakor saja. Kalau masuknya (draft) saya belum tahu kapan. (Agenda pembahasan) Terdekat nanti akan kita kabari," pungkasnya.
Terpisah, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menjelaskan latar belakang dicetuskannya perbub tentang Larangan Penggunaan Atribut Perguruan Silat merupakan sebagai payung hukum. Pasalnya, selama ini belum ada yang mengatur penggunaan misalnya kaos bendera dan seterusnya saat di tempat umum.
"Iya, nanti kita peraturan bupati agar untuk ada cantolan hukumnya," ungkap Maryoto.
Pemkab Tulungagung berupaya menertibkan atribut perguruan yang diduga sebagai salah satu pemicu gesekan. Akan tetapi, pihaknya akan memusyawarahkan dan mencari solusi terbaik melalui rapat bersama seluruh perguruan pencak silat di Tulungagung.
"Perbubnya terkait penertiban atribut. Nanti saya koordinasi dengan Forkopimda, iya tahun ini paling lambat," tutupnya.