Kapolri Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, DPRD Jatim: Apa Cukup 6?

Anggota DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Jatim – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, mengapresiasi langkah Kepolisian menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Ia meyakini Kepolisian akan bekerja keras mengusut kasus tragedi maut itu hingga tuntas.

Raperda APBD 2025 Disetujui Jadi Perda, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas

"Kita mempercayai aparat hukum semuanya akan bekerja keras. Semua yang terlibat akan bekerja keras, siapa-siapa yang seharusnya yang salah atas kejadian ini. Apakah cukup enam, kita pasrahkan kepada aparat penegak hukum," kata Hikmah kepada VIVA Jatim, Kamis 6 Oktober 2022.

Ia berharap persoalan Tragedi Kanjuruhan ini harus terusut tuntas. Tidak hanya yang ada di lapangan tapi juga pihak-pihak yang secara tidak langsung juga ikut terlibat atas kejadian tersebut.

Sejumlah Saksi atas Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kejagung

"Warga Malang Raya saya rasa menganggap persoalan ini harus diusut dengan sangat tuntas. Tidak hanya mereka yang hanya yang di lapangan,” tegas politisi PKB asal Malang ini.

Pada prinsipnya, lanjut dia, yang juga harus menjadi perhatian untuk diungkap adalah musabab Tragedi Kanjuruhan terjadi. Sehingga bisa dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran agar kedepan lebih berhati-hati serta mempersiapkan rencana dengan matang.

Infrastruktur Transportasi Berdampak Peningkatan Perekonomian Jatim

"Sehingga tidak terjadi lagi, sudah tidak lagi pertanyaan harus seperti apa. Karena semua sudah terencana dengan baik," ujar mantan aktivis PMII ini.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan enam orang tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa dan luka-luka itu. Kamungkinan tersangka masih bisa bertambah sesuai alat bukti yang dikantongi penyidik.

Halaman Selanjutnya
img_title