128 NIK Warga Tulungagung Dicatut, Parpol Minta Maaf

Kantor KPU Kabupaten Tulungagung
Sumber :
  • VIVA Jatim/Madchan Jazuli

Sebelumnya diberitakan, ada beberapa warga yang berprofesi sebagai guru hingga ASN mengadu ke Bawaslu Tulungagung bahwa NIK-nya dicatut parpol. Menurut Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun, total ada 45 NIK yang dicatut partai politik yang terdiri dari berbagai profesi. Mulai ASN, guru, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).