Ayo Ikuti Sayembara Logo PORPROV VIII Jatim, Total Hadiah Rp 20 Juta

Pamflet Sayembara Logo Porprov VIII Jatim
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Beberapa persyaratan yang diberlakukan diantaranya yaitu peserta mengirimkan karya berupa PSD/Corel/AI dan ekstensi JPG/PNG/PDF. 

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Luluk-Lukman akan Bangun KRL di Madura

Tak hanya mengumpulkan karya desain visual, namun peserta juga diminta untuk memberikan catatan terkait makna dan filosofi logo yang didesain. Bahkan 10 peserta terbaik nantinya juga akan diminta untuk mempresentasikan makna dan filosofi logo masing-masing. 

Ali menegaskan bahwa syarat utama sayembara ini adalah logo yang dilombakan harus original dan belum pernah diikutkan dalam lomba manapun. Dan desain logo yang dinyatakan sebagai pemenang maka hak cipta akan menjadi hak panitia penyelenggara. 

Begini Solusi Risma-Gus Hans Atasi Krisis Air di Jawa Timur

Sejumlah tokoh pun telah didapuk untuk menjadi juri dalam lomba ini. Yakni Rektor Universitas Negeri Surabaya Prof Nur Hasan, Pakar Komunikasi Universitas Airlangga Suko Widodo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga M Ali Kuncoro, Ketua KONI Jatim M Nabil, dan Ketua PWI Jawa Timur Lutfil Hakim. 

“Para juri akan memilih 10 desain terbaik. Kemudian tiga besar pemenang akan dipilih langsung oleh para juri kehormatan yaitu Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak, dan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono,” tandas Ali.

Gus Hans Soal Tawaran Pembangunan Terowongan: Sudah Dihitung dan Masuk

Sayembara Logo PORPROV VIII Jatim dimulai mulai hari ini dan akan ditutup pada tanggal 1 Agustus 2023 mendatang. Peserta yang sudah siap mendaftar dan mengumpulkan karya desain logo yang akan dilombakan bisa mengunggah melalui website https://bit.ly/sayembaralogoporprov_VIII. 

Pengumuman 10 besar akan dilakukan pada tanggal 3 Agustus 2023. Sedangkan presentasi logo 10 besar desain terbaik akan dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2023. Dan Juara akan diumumkan tanggal 5 Agustus 2023. 

Halaman Selanjutnya
img_title