Pencuri Kelaparan di Minimarket Surabaya Berakhir Restorative Justice

Proses RJ untuk tersangka Galuh di Kejari Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Dinsos dan Pemkot Surabaya untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap masyarakat untuk pencegahannya," tandas dia.

Nanti Malam Jantung Kota Surabaya bakal Macet, Catat Jalur Alternatifnya!

Di kesempatan berbeda, Penasehat Hukum pelaku, Riyadh, mengungkapkan bila sejak awal menginginkan proses penyelesaian perkara di luar persidangan.

Ia beranggapan, aksi pencurian yang dilakukan oleh kliennya tergolong tindak pidana ringan sehingga selaiknya memang patut dilakukan restorative justice.

30 Ribu Orang bakal Hadiri Pengajian Gus Iqdam di Surabaya, 1.970 Aparat Disiagakan

"Karena kalau masuk persidangan, pertama kan menumpuk itu orang-orang. Cuma karena maling makanan ringan dengan nilai kerugian yang kecil, akan semakin penuh juga di sana (tahanan)," ucapnya.

Kendati demikian, ia tak membenarkan aksi pencurian dilakukan. Hanya saja hukuman pidana seharusnya menjadi solusi terakhir untuk membuat jera pelakunya.

Ngeri! Jari Nenek di Surabaya Bengkak dan Mengelupas, Diduga Ini Penyebabnya

"Orang ini sebenarnya lapar, dia belum gajian saat (tanggal) 23-24 (Mei 2023). Dia kan ambil makanan, bukan parfum dan lain-lain. Meski tidak dibenarkan, tapi dia dalam keadaan lapar saat itu," tutupnya.

Laporan: Mokhamad Dofir