Resmikan Gedung Dakwah Muslimat NU Jatim, Gubernur Khofifah: Dakwah Digital Semakin Terkoneksi

Khofifah Resmikan Gedung Dakwah Muslimat NU Jatim
Sumber :
  • Nur Faishal/ Viva Jatim

Dalam laporannya, Ketua PW Muslimat NU Jatim Masruroh Wahid menyampaikan rasa syukurnya atas terwujud dan diresmikannya Kantor PW Muslimat NU Jatim. Lebih lanjut, Masruroh menjelaskan, Kantor PW Muslimat NU ini akan digunakan sebagai pusat kegiatan syiar maupun dakwah utamanya dakwah berbasis digital sesuai ajaran para Masyaikh dan Kiai dari Nahdlatul Ulama (NU). 

Khofifah Hadiri Resepsi Harlah PMII Ke-64 di Kediri, Ajak Mahasiswa Bangun Konsolidasi Programatik

"Kami yakin, dengan beroperasinya Kantor PW Muslimat NU yang didalamnya juga terdapat area dakwah digital akan menjadi pusat kegiatan yang bermanfaat. Sebagai warga Muslimat, kita tidak boleh diam namun harus mengisi kegiatan dengan terus berhijrah membuat inovasi baru seiring dengan perkembangan zaman," tegasnya. 

Dalam peresmian Kantor PW Muslimat Jatim, disampaikan risalah perjalanan kepemilikan kantor Muslimat NU Jatim oleh Ketua Ta'awun Muslimat Prof. Mas'ud Said. 

Khofifah Dianugerahi Satylancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Satu-satunya untuk Gubernur

Dikisahkan bahwa proses pembangunan sampai terwujudnya peresmian gedung dilatarbelakangi keinginan Ketua PW Muslimat NU Jatim Hj. Masroroh Wahid bersama Ketua Umum PP Muslimat NU Hj. Khofifah yang ingin memiliki gedung dakwah representatif berdekatan dengan Masjid Nasional Al Akbar Surabaya. 

Akhirnya setelah melalui proses panjang yakni 1 Tahun 6 Bulan, rumah yang semula milik Ka. Kwarda Pramuka Jatim H. Arum Sabil berkenan dibeli dan diwakafkan untuk kegiatan Muslimat NU.

Khofifah Optimis Putusan MK akan Menangkan Prabowo-Gibran

Diketahui, dalam rangka menyambut Hari Sosial Muslimat ke-59 dan masuk Bulan Muharram, Muslimat NU Jatim membagikan santunan dan zakat produktif. Muslimat NU Jatim menyerahkan santunan kepada 30 Anak Yatim, 30 santunan kepada para Dhuafa dan lansia. Serta, penyerahan Zakat Produktif dari Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Jatim pada 40 orang.