Ditanya Soal Harun Masiku, Menkopolhukam : Itu Kewenangan KPK

Menkopolhukam, Mahfud MD
Sumber :
  • Mukhammad Dhofir /Viva Jatim

Berdasarkan data-data yang ada, Krishna memastikan buronan Harun Masiku diduga saat ini masih berada di wilayah Indonesia. Ia pun menegaskan akan terus berkoordinasi dengan negara Interpol lainnya setelah KPK resmi mengirimkan permintaan penerbitan Red Notice terkait Harun Masiku.

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Tegaskan Hormati Proses Hukum

"Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan, segala informasi sekecil apapun termasuk rumor-rumor kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," ucapnya.

Harun diketahui menjadi buronan usai terlibat kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi

Terhitung sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat menyampaikan keraguannya Harun bakal ditangkap di masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs.