Raperda Satu Data Diharapkan Disahkan Tahun Ini, Alasannya?

Anggota Komisi A DPRD Jatim Bambang Juwono.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Anggota Komisi A DPRD Jatim, Bambang Juwono, mendesak agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satu Data dikebut. Diusulkan sejak Januari 2023, ia berharap raperda tersebut segera dibahas dan rampung serta disahkan tahun ini.

DPRD Jatim Berikan Rekomendasi terhadap Dua IKU Jatim yang Tak Capai Target

Menurut Bambang, keberadaan Perda Satu Data yang diusulkan Dinas Kominfo Jatim itu sangat penting dan dibutuhkan. “Karena itu pembahasan Raperda Satu Data harus tuntas tahun 2023 ini,” katanya kepada wartawan pada Rabu, 9 Agustus 2023.  

Harapan yang sama, kata dia, juga muncul dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim. Karena itu, Bambang mengajak sejawatnya di Komisi A dan pihak terkait dalam pembahasan Raperda Satu Data segera mempercepat pembahasannya. 

DPRD Jatim Soroti Zonasi PPDB, Minta Pemerintah Kembangkan Sekolah Swasta

Apalagi, saat ini segera ada pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) PAPBD Jatim Tahun Anggaran 2023. Bila sudah disahkan, Perda ini akan menjadi pijakan bagi Pemprov Jatim untuk mengintegrasikan pengelolaan data yang berasal dari berbagai sumber data yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui satu Portal Data.

Bambang lantas menjelaskan tujuan dari pengelolaan Satu Data di Jatim. Di antaranya  untuk mewujudkan satu basis data pembangunan yang akurat, terpusat, dan terintegrasi. Selain itu, lanjut dia, sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi perangkat daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya, Pj Gubernur Adhy: Komitmen Maksimalkan pelayanan

Satu Data juga diperlukan untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antarperangkat daerah. “Atau pemangku kepentingan lainnya sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” ujarnya.

Tak kalah pentingnya, imbuh Bambang, Satu Data dibutuhkan untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.