Rawat Wisata Waduk Pogar di Kediri, KKN Kolaboratif Gelar Aksi Reboisasi
- Abdul Warits/Viva Jatim
Bapak Rakyadi perwakilan Camat Badas menjelaskan tentang asal usul, Waduk Pogar adalah milik Dinas pengairan Provinsi sebagai kebutuhan Dinas yang bekerja di Kediri bagian Utara. 1998 pada turunnya Soeharto, dilimpahkan wewenang waduk tersebut dari Provinsi ke Kabupaten. Waduk Pogar sebagai penyanggah air daerah Pare dan Badas, untuk irigasi, pemancingan, perikanan dan pariwisata.
“Mengucapkan terimakasih telah melaksanakan kegiatan penghijauan tersebut, karena ini akan menunjang pariwisata dan semoga menjadi kenang-kenangan yang akan selalu dijaga dengan baik oleh warga” ujarnya
Aldi perwakilan DPUPR Kabupaten Kediri menambahkan pengolahan Waduk Pogar kedepannya, secara resmi sepenuhnya diserahkan ke Desa.
“Semoga ini menjadi momentum yang menyatukan antara Pemuda, Pemerintah Desa, Pemerintah Kebupaten dan warga setempat,” pungkasnya.