Kiprah Gus Salam, Cucu Pendiri NU yang Dicopot PBNU
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – KH Abdussalam Shohib, atau yang akrab disapa Gus Salam merupakan cucu KH Bisri Syansuri, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Gus Salam baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua PWNU Jatim oleh PBNU.
Pencopotan Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, PBNU menilai bahwa langkah Gus Salam yang menggugat PBNU ihwal kepengurusan PCNU Jombang termasuk pelanggaran berat. Meski berbagai upaya mediasi dilakukan, namun berujung kebuntuan.
Terlepas dari polemik gugatan tersebut, Viva Jatim mencoba mengulas kiprah Gus Salam sejak awal aktif di kepengurusan NU. Dilansir dari NU Online Jatim, Selasa, 15 Agustus 2023, Kiai muda dari Pondok Pesantren Denanyar, Jombang Jawa Timur ini memulai kiprah di kepengurusan NU sejak tahun 2002 silam.
Ia meniti karirnya di NU dengan menjadi Pengurus Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM NU) Kota Kediri. Kemudian menjadi pengurus LBM NU Jombang pada tahun 2009. Hingga di 2012 Gus Salam menerima mandat sebagai jajaran Syuriah PCNU Jombang.
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 2015, Gus Salam terpilih sebagai Katib PBNU di periode kedua kepemimpinan KH Said Aqil Siradj. Pada tahun 2018 hingga sebelum diberhentikan, Ia juga dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua PWNU Jatim.
Karirnya di pucuk pimpinan PBNU makin menguat setelah Ia dipercaya masuk jajaran PBNU pada periode kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU tahun 2022-2027, tepatnya sebagai Wasekjend. Namun akhirnya Gus Salam mengundurkan diri dari jabatan tersebut karena alasan tertentu.
Seperti diketahui, bahwa Gus Salam dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua PWNU Jatim oleh PBNU sebagai sanksi atas gugatan yang dilakukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang perihal struktur kepengurusan PCNU Jombang.
Bermula dari pelaksanaan Konferensi Cabang PCNU Jombang pada 5 Juni 2022 lalu. Singkat cerita, setelah melakukan tabayun, PBNU menyatakan bahwa hasil konfercab sudah sah, kecuali soal hasil pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang.
Setelah melalui kondisi yang dinamis, ujungnya PBNU mengeluarkan kebijakan penunjukan dan pengesahan kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024. Kepengurusan bentukan PBNU itu dilantik pada 20 Mei 2023. Nah, penunjukan kepengurusan itulah yang kemudian digugat secara perdata oleh Gus Salam dan kawan-kawan.
PBNU menilai, tindakan Gus Salam menggugat PBNU itu merupakan pelanggaran berat. Namun, Gus Salam meyakini bahwa tindakan yang dilakukannya adalah benar. “Kami sejak awal merasa ada pelanggaran AD/ART dalam penunjukan pengurus definitive [PCNU Jombang oleh PBNU],” jelasnya.
Karena itu, pihak Gus Salam kemudian melayangkan somasi terhadap PBNU hingga dua kali. Somasi dilayangkan dengan harapan ada penjelasan dari PBNU terkait penunjukan kepengurusan PCNU Jombang tersebut.
“Tidak direspons [oleh PBNU], maka kami kemudian langkah kami sebagai warga negara yang punya hak untuk memperjuangkan apa yang kami yakini kebenarannya, yaitu kami masukkan gugatan perdata ke pengadilan,” tandas cucu pendiri NU, KH Bisri Syansuri, itu.
Saat ini, sidang gugatan tersebut di PN Jombang adalah yang kedua kalinya. Baik dari penggugat maupun dari PBNU selaku tergugat diwakili oleh tim kuasa hukum. “Tadi sidang yang kedua, tapi mediasi,” ujar Gus Salam.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Faisal Saimima membenarkan soal surat tersebut. Dia juga membenarkan bahwa jajaran syuriah dan tanfidziyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim.
“Surat [soal pemberhentian Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim] itu benar,” katanya kepada VIVA.
Dia menjelaskan, keputusan itu diambil saat PBNU menggelar rapat harian yang diikuti jajaran syuriah dan tanfidziyah. Salah satu pembahasannya ialah adanya gugatan terhadap PBNU di Pengadilan Negeri Jombang. “Gugatan dilayangkan oleh yang menamakan diri Aliansi Penegak Qanun Asasi Nahdlatul Ulama,” ujar Faisal.
Dia tak menjelaskan gugatan itu terkait apa. Namun, informasi diperoleh, gugatan dilayangkan oleh Aliansi Penegak Qanun Asasi NU terkait pembentukan kepengurusan PCNU Jombang oleh PBNU. Pihak PBNU kemudian menelusuri dan memastikan bahwa nama salah satu penggugat ialah Gus Salam.