Tolak Gedung Disita Polda Jatim, Karyawan Wismilak Sempat Tak Mau Pulang
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Proses penggeledahan hingga berujung penyegelan gedung Graha Wismilak oleh petugas kepolisian pada Senin 14 Agustus 2023, sempat mendapat perlawanan karyawan. Untuk mempertahankannya, karyawan sempat tidak mau pulang.
Menurut cerita Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur, Sutrisno SH. Karyawan saat itu enggan meninggalkan gedung. Mereka khawatir besok tidak bisa kembali ke kantor setelah gedung disita polisi yang akhirnya kehilangan mata pencaharian.
Petugas kepolisian kemudian membujuk karyawan Wismilak supaya kembali ke rumah masing-masing karena sudah waktunya pulang. Jika menolak, penyidik akan membawanya ke kantor polisi.
"Jika karyawan tidak meninggalkan tempat (Grha Wismilak) maka akan dibawa pakai mobil polisi ke Polda Jatim," ujar Sutrisno kepada Viva Jatim, Selasa 15 Agustus 2023.
Agar masalah tidak semakin keruh, Direksi Wismilak dikatakan Sutrisno menyarankan supaya karyawan menuruti permintaan polisi, kembali ke rumah masing-masing.
Aksi penolakan itu kemudian berakhir sekitar pukul 19.00 WIB. Karyawan akhirnya bersedia meninggalkan kantor.
Dan ketakutan karyawan akhirnya menjadi kenyataan. Mereka tidak bisa bekerja karena gedung disegel polisi. "Hari ini kantor sepi, nggak ada aktivitas karena sudah disegel polisi," singkat Sutrisno.
Diberitakan sebelumnya, 12 polisi dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah gedung Graha Wismilak Surabaya. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Penggeledahan gedung untuk mengungkap kasus dugaan pemalsuan akta otentik atau pemalsuan akta, dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas kepemilikan lahan dan gedung.
Saat ini gedung telah disegel dan dipasang garis polisi yang menandakan bahwa bangunan itu berstatus disita.