Kemnaker Digeledah KPK Terkait Dugaan Pengadaan Sistem Proteksi TKI
- Istimewa
Jakarta, VIVA Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI pada Jumat, 18 Agustus 2023. Diketahui, lembaga antirasuah itu mencium adanya dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.
Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK itu dilakukan pada Jumat siang hingga sore kemarin.
"Hari ini saya mau informasikan saya memang Kemenaker hari ini kedatangan dari temen-temen KPK, tepatnya di siang menuju sore tadi," ujar Chairul seperti dilansir dari VIVA, Jumat, 18 Agustus 2023.
Dia menjelaskan bahwa penyidik KPK melakukan pemeriksaan pada satu ruangan. Ruangan tersebut yakni ruangan yang membidangi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bidang itu dulunya bernama Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan (PPTKLN Kemnaker).
"Pada prinsipnya beliau atau mereka datang ke salah satu unit di Kemenaker yang membidangi Pekerjaan Migran Indonesia. Kalau dulu kita kenal direktoratnya PPTKLN," kata Chairul.
Lebih lanjut, penggeledahan itu berlangsung selama dua jam lamanya di gedung A Kemnaker di lantai 4.
"Secara persis tidak tahu ya lebih kurang 1 atau 2 jam. Karena kita tidak menemuinya. Kalo di Kemenaker ini di gedung Kemenaker 51 Gedung A lantai 4," tuturnya.