Belum Ada Guru Hingga Modin Jadi Persoalan Penghayat Kepercayaan di Tulungagung
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
"KTP penghayat sekitar 10%, masih terlalu kecil dan mereka itu masih takut ya takut dipersulit dan sebagainya. Jadi yang terang-terangan sekitar 5 sampai 10 ribu," paparnya.
Ia tidak menampik banyak penghayat yang masih malu-malu dalam mengurus secara administratif di Dispendukcapil Tulungagung. Jumlah tersebut baik yang eksis termasuk di paguyuban-paguyuban maupun penghayat kepercayaan pribadi.
Rindu menjelaskan pihaknya sudah mengusulkan pada tahun 2015 saat mengusulkan pencantuman di KTP melalui acara Macapat yang ada di GOR Kabupaten Tulungagung.
Dari situ, pemerintah sudah membuka dan juga mengamini, akan tetapi belum semua orang penghayat terbuka dengan KTP pencantuman penghayat.
Selain itu, beberapa paguyuban-paguyuban langsung mencantumkan nama paguyuban tersbeut. Seperti Paguyuban Persada, langsung menuliskan Persada dalam kolom KTP.
"Sebenarnya kurangnya sosialisasi ke bawah. Nanti kita mengawal di KTP penghayat, kita sosialisasikan bahwa penghayat itu sudah punya ini-ini. Nanti kalau ada apa-apa nanti jalurnya kesini akan kita kawal," tandasnya.