Ammar Zoni akan Jalani Sidang Besok terkait Kasus Narkoba, Agenda Pembacaan Dakwaan
- Viva
Ade Ary menjelaskan penangkapan Ammar Zoni juga disertai dua orang lainnya, yaitu sopir Ammar Zoni berinisial M (35) dan R (37) yang merupakan rekan M. Tersangka M menghubungi rekannya yaitu R untuk mendapatkan narkotika jenis sabu. Sebelum M bertemu R, Ammar Zoni telah mengirim uang kepada M sebesar Rp1,5 juta.
"Tersangka M mengajak R naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat. Kedua tersangka ketemu dengan seseorang biasa dipanggil Bang, membeli dengan uang Rp1 juta, tersangka dapat dua klip sabu," ucap Ade.
Setelah mendapatkan sabu, tersangka M memberikan upah kepada R lantaran sudah memberi tahu tempat di mana mendapatkan barang haram itu. Kemudian, lanjut Ade, tersangka R juga turut membeli satu klip narkotika jenis sabu.
"Kemudian R juga membeli satu klip narkotika jenis sabu. M dan R menggunakan sabu secara bersama-sama di daerah Boncos," tutur suami Irish Bella itu.
Polisi juga sebelumnya telah melakukan tes urine terhadap pesinetron Ammar Zoni. Hasilnya dipastikan positif narkoba.
"Urine-nya positif narkoba," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy kepada wartawan, Jumat, 10 Maret 2023.
Ini bukan kali pertama Ammar Zoni ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia pernah ditangkap atas kasus serupa pada 2017 lalu. Saat itu petugas yang menangkapnya dari Polres Metro Jakarta Pusat.