Pria Pengangguran Ditangkap Polrestabes Surabaya gegara Edarkan Sabu Eceran

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tangkap pengedar sabu eceran
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya menangkap seorang pengedar sabu eceran berinisial IH (39). Pria pengangguran itu ditangkap saat berada di dalam kontrakannya Jalan Sidodadi Kulon Simokerto, pada Selasa 1 Agustus 2023 lalu.

Awas Modus Uji Coba Saat Jual Beli Kendaraan, Motor Bisa Dibawa Kabur

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Daniel Marunduri mengatakan, tersangka nekat menjalankan bisnis haram tersebut lantaran tergiur dengan keuntungan yang diperoleh. Sementara pelaku membutuhkan uang banyak untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Karena dia nganggur, nggak bekerja. Pengangguran," ujar Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi Viva Jatim, Selasa 22 Agustus 2023.

Pengakuan Tersangka Pembunuh Adik dan Keponakan gegara Warisan di Surabaya

Saat ditangkap, petugas kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu yang telah dikemas eceran sebanyak tiga paket klip yang ditaruh ke dalam lemari pakaian.

"Dari hasil penggeledahan, anggota kami dilapangan menemukan tiga paket klip narkoba jenis sabu yang disimpan didalam dompet motif bunga," lanjutnya.

Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Diduga Rebutan Warisan

Daniel menyebutkan penangkapan IH berdasarkan laporan masyarakat yang resah wilayah Sidodadi Kulon, Simokerto, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Atas laporan itu, polisi langsung menggelar penyelidikan hingga mengarah kepada IH. Petugas kemudian menggeledah kediaman IH dan menemukan tiga paket sabu kecil siap edar dengan berat masing-masing 1,12 gram, 2,54 gram dan 0,35 gram.

Halaman Selanjutnya
img_title