Soal Alokasi Dana Desa, Mendes: 20 Persen untuk Ketahanan Pangan
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, pemerintah melalui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, meminta untuk mengalokasikan 20 persen dana desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan.
Mendes Yandri pun menjelaskan, 20 persen dari total dana desa yang akan digunakan untuk ketahanan pangan angkanya diperkirakan mencapai Rp16 triliun.
"Untuk anggaran dana desa nya berbeda-beda ada yang Rp1 miliar lebih, ada yang di bawah Rp1 miliar. Tapi totalnya itu kira-kira Rp71 triliun untuk di tahun 2025 dan 20 persennya itu untuk ketahanan pangan," katanya.
Agar dana desa tersebut dapat dikelola dengan baik, ia mengaku telah melakukan kerja sama dengan pihak terkait, di antaranya TNI/Polri, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan Kehutanan dan Perikanan untuk kemajuan desa di Indonesia.
"Pokoknya kita kolaborasi karena untuk mewujudkan ini semua tidak bisa sendirian. Dan bagaimana dana-dana yang masuk ke desa itu kita komunikasikan dengan baik, kita kelola dengan baik untuk kemajuan di desa tersebut," katanya.
Dengan anggaran ini, ia berharap, setiap desa dapat swasembada pangan. Dengan begitu, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 semakin mudah karena seluruh kebutuhan pangan terpenuhi, yang mana sebagian besar berasal dari desa.
"Uang ketahanan pangan itu tidak sekali pakai dan langsung habis. Jadi bisa untuk diputar kembali, melalui pengembangan potensi yang ada di desa sehingga ekonomi terus tumbuh," katanya.