Kapolres Gresik Apresieasi Inisiatif Perguruan Silat yang Bongkar Tugu Secara Mandiri
Selasa, 29 Agustus 2023 - 15:00 WIB
Sumber :
- Tofan Bram Kujmara/Viva Jatim
AKBP Adhitya menjelaskan berdasarkan surat edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur dengan Nomor:300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri.
Tugu perguruan silat yang akan dirobohkan yakni tugu yang berdiri atau dibangun di area fasilitas umum, bukan di tanah pribadi.
"Jadi yang akan dirobohkan itu tugu-tugu yang didirikan atau di bangun di tempat umum, fasilitas umum bukan di tanah milik pribadi seperti itu," jelasnya.
Baca Juga :
Apresiasi 100 Hari Inovasi untuk Negeri, Bupati Gresik Raih Penghargaan Kepala Daerah Inovatif
Laporan: Tofan Bram Kumara