Akhirnya Prasasti Lawadan bakal Diboyong, Penanda Hari Jadi Tulungagung

Museum Tulungagung sebagai opsi pemindahan Prasasti Lawadan.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim – Proses alot pemindahan Prasasti Lawadan yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung hampir berhasil. Dua kali berkirim surat dan dua tahun proses komunikasi kepada PT Industri Marmer Indonesia, baru bisa dilakukan perihal pemindahan prasasti.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

Pamong Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Winarto menjelaskan bahwa proses pemindahan Prasasti Lawadan karena menjadi penanda hari lahir Kabupaten Tulungagung. Karena hari jadi Tulungagung pihaknya berupaya memindahkan prasasti tersebut dari PT IMIT ke museum.

"Proses komunikasi dengan PT IMIT selama 2 tahun. Kita sudah lama bersurat sampai 2 kali bersurat tidak ada balasan. Lalu kita menggunakan surat yang bertanda tangan Bapak Bupati, baru oleh PT IMIT di respon," ungkap Winarto, Kamis, 31 Agustus 2023.

Bayi Kembar Siam di Tulungaung Tercover BPJS, dari Sebelum hingga Usai Operasi

Menurut Winarto, prasasti tersebut ditemukan sekitar tahun 1970. Namun karena Prasasti Lawadan di Wateskroyo dianggap tidak ada yang memiliki akhirnya diamankan di PT IMIT yang berada di Jalan IMIT, Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.

Ia mengaku, proses komunikasi berlangsung alot karena surat permintaan pemindahan tidak kunjung dibalas. Pihaknya bersyukur benda bersejarah ini dapat diboyong di bawah naungan dinas terkait.

Bayi Kembar Siam di Tulungagung Dioperasi Pemisahan Tunggu 8-10 Bulan

"Sebenarnya kemarin kita tanggal 25 Agustus 2023 tepat hari Jumat hari baik. Namun, dari PT IMIT ini masih ada kegiatan akhirnya ditunda," bebernya.

Winarto menjelaskan saat ini progres dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan masih mencari hari baik dahulu. Sementara untuk persiapan tempat dan sebagainya tetap dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 11 Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya
img_title