Sahat Tua Simanjuntak Dituntut 12 Tahun di Kasus Dana Hibah DPRD Jatim
Jumat, 8 September 2023 - 13:52 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Nur Faishal
Dari dua orang itu, Sahat menerima suap total Rp5 miliar. Suap tersebut diberikan ke sahat untuk kelancaran pencairan dana hibah ke desa-desa. "Terdakwa sudah menerima uang suap sebanyak Rp5 miliar atas perannnya memperlancar pengusulan pemberian dana hibah ke desa-desa," kata jaksa.