Soal Penyebab Kecelakaan Maut Truk Tangki di Pacet Mojokerto, Begini Temuan Tim Ahli
- M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA JATIM - Penyidikan kecelakaan maut akibat truk tangki yang diduga alami rem blong di Pacet, Mojokerto terus bergulir. Penyidik Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto melibatkan ahli dalam kecelakaan yang menewaskan dua orang itu.
Kanit Gakkum Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengungkapkan, pihaknya meminta bantuan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mengungkap musabab kecelakaan truk tangki penabrak belasan penonton karnaval HUT RI ke-78.
KNKT merekomendasikan agen tunggal pemegang merk (ATPM ) Mitsubishi dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto sebagai tim ahli.
Hasilnya, memperkuat dugaan rem blong sebagai penyebab kecelakaan maut tersebut. Yakni, kampas rem telah menipis dan masa berlaku uji KIR truk tangki air bernopol S 9085 UP yang dikendarai Anton Dwi Aryatama (32) habis.
"Dari DPRKP2 dan ATPM sama temuannya sama, masalah rem. Sudah saatnya mengganti kampas rem karena menipis," kata Wihandoko kepada wartawan, Jumat, 8 September 2023.
Dia memastikan, pengemudi truk tangki yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu dalam posisi gigi satu saat kendaraanya rem blong. Akibatnya, dia disangka lalai mengemudikan kendaraan sebagaimana Pasal 310 ayat 4 dan 2 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam kecelakaan ini, truk tangki menabrak mobil Avanza nopol N 1855 EO yang terparkir di badan jalan usai remnya blong. Sehingga mobil Avanza warna hitam itu pun terdorong dan menyasak kerumunan penonton karnaval di depannya. Diketahui, lokasi kejadiannya berada di jalan menurun kawasan Karlina, Desa Sajen, Kecamatan Pacet.