Soal Penyebab Kecelakaan Maut Truk Tangki di Pacet Mojokerto, Begini Temuan Tim Ahli
- M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Wihandoko menyampaikan, saat kejadian kondisi arus lalu lintas macet. Menurut dia, Kemacetan disebabkan kerumanan penonton karnaval yang hendak pulang. Namun, ia tak menampik jika posisi mobil Avanza parkir di sembarang tempat menjadi salah satu faktor memperparah kemacetan.
"Bisa dikatakan seperti itu. Kalau Analisa kita memang parkir posisi ramai bisa juga menimbulkan kepadatan arus," tandasnya.
Bahkan, Wihandoko menyebut, posisi parkir mobil yang dikemudikan Dandy Oktavianus (25) di bahu jalan tersebut juga melanggar aturan lalu lintas. Sebab, mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.
"Pada intinya juga melanggar sih, rambu lalu lintas. Tapi mungkin saat itu (pengemudinya) juga ingin merayakan ulang tahun dengan melihat karnaval. (Terpaksa parkir disitu) kemungkinan seperti itu," ungkapnya.
Kendati demikian, pengemudi mobil Avanza asal Prigen, Pasuruan itu lolos dari jerat hukum. Wihandoko mengakui sementara ini belum memberikan sanksi berupa penilangan. Dalam proses penyilidikan, sopir mobil Avanza diperiksa sebagai saksi.
"Kita hanya masih proses hukum sopir truk saja. (Pengemudi mobil Avanza) Statusnya saksi, kita lihat nanti," ujarnya.
Mobil avanza berserta STNK dan SIM pengemudinya disita sebagai barang bukti. Saat ini, berkas perkara kasus kecelakaan maut itu memasuki pelimpahan tahap 1 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.