Curi Motor Untuk Bayar SPP Anak, Pria di Gresik Diringkus Polisi

Pelaku pencurian kendaraan bermotor
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim - Seorang pria asal Gresik diringkus anggota Polsek Kebomas setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di rumah kos di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Gg. 24 RT 09 RW 03 Desa Randuagung, Kebomas.

Berprestasi, 25 Anggota Polres Gresik Diganjar Penghargaan

Pelaku berinisial AD (27) warga Jalan KH. Zubair Kecamatan Gresik ini setelah mencuri motor jenis Honda Beat Street warna hitam AE 6071 L, setelah itu menjualnya.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib mengatakan kejadian bermula pada hari Rabu, 6 September 2023 sekira pukul 16.30 WIB. Motor milik korban Ayu (19) asal Kauman RT 02 RW 05 Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi hilang di curi di rumah kosnya.

Jaga Perairan Laut Gresik, Polsek Kawasan Patroli Gabungan Harkamtibmas

Kemudian tim Opsnal Polsek Kebomas cek TKP dan mencari petunjuk dengan mencari CCTV dan memintai keterangan para saksi.

"Kami lakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan ADĀ  orang yang diduga pelaku, kemudian petugas melakukan introgasi dan dari pengakuan AD secara terus terang mengakui perbuatanya bahwa telah mengambil sepeda motor milik korban Ayu," ucapnya, Rabu, 13 September 2023.

Skor 97 Persen, PT Smelting Raih Predikat Gold Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan

Dari pengakuan pelaku AD, lanjut Rokib saat situasi kos sepi sepeda motor milik korban langsung diambil, setelah itu oleh pelaku sepeda motor tersebut disimpan di gang samping rumah tanpa plat nomor.

Dirasa aman, pelaku lalu menghubungi temanya yang bernama Wowok yang saat ini berstatus tahanan di rutan kasus Curanmor untuk meminta bantuan dicarikan pembeli. Setelah mendapat petunjuk dari Wowok, pelaku langsung melakukan CODan dengan pembeli.

Halaman Selanjutnya
img_title