Hasil Autopsi Kabiro Media Online di Jombang, Peluru Tembus Tulang hingga Paru-paru
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
Jombang, VIVA Jatim – Polisi memastikan penyebab kematian Kabiro Media Online di Jombang, Sapto Sugiyo (46) akibat luka tembak. Ini diketahui dari hasil autopsi Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara Kediri yang dilakukan di RSUD Jombang.
Diketahui, Sapto ditembak dengan menggunakan senapan angin oleh tetangganya sendiri, Muhammad Hasan alias Daim (54) pada Kamis, 14 September 2023. Selain itu, ia juga dipukul dengan menggunakan palu pada kepala.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan, hasil dari autopsi didapati luka pada dada akibat tembakan. Bahkan proyektil peluru bersarang di dalam tulang belakang.
"Terdapat beberapa luka, paling fatal adalah luka tembak mengenai kaos bagian depan, menembus kulit dada, menembus tulang dada menembus paru-paru kanan, menembus tulang belakang, dan (proyektil peluru) bersarang ditulang belakang," katanya kepada wartawan kepada wartawan pada Jumat, 15 September 2023 malam.
Tembakan menembus paru-paru hihgga tulang belakang itulah yang menyebabkan tubuh korban mengeluarkan darah. Sementara, pada bagian kepala ditemukan luka memar akibat dipukul dengan palu oleh pelaku.
"Tembakan sekitar jarak dekat, antara 5 sampai 10 meter. 1 kali tembakan dan pukulan dibkepala ada berkali kali. Sudah ditemukan 1 proyektil peluru kaliber 4 setengah bersarang di tulang belakang," terang Aldo.
Dengan hasil autposi tersebut, Aldo memastikan korban meninggal dunia akibat ditembak.
"Tembakan tadi, pecah paru-paru , sehingga kelauar cairan, seperti itu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sapto Sugiyo warga Dusun Sambong Duran, Desa Sambong Dukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang meregang nyawa di depan rumahnya pada Kamis, 14 September 2023. Tubuhnya bersimbah darah dan mengalami luka serius pada kepala dan dada.
Pelaku pembunuhan yang merenggut nyawa Sapto itu tetangganya sendiri, Muhammad Hasan alias Daim (54). Daim diduga menghabisi nyawa korban dengan cara ditembak menggunakan senapan angin dan dipukul palu.
Kejadian bermula ketika Daim mendatangi Sapto yang sedang di depan rumahnya sekitar pukul 17.00 WiIB. Saat itu, Daim datang membawa dengan senapan angin.
Berdasarkan keterangan polisi, Daim langsung menembak Sapto. Lalu Daim berlari mengambil palu ke dalam rumahnya yang letaknya bersebelahan. Melihat korban sempoyongan, Daim memukul kepala Sapto denga palu saat posisinya sudah jatuh tersungkur.
Pasca kejadian itu, Kabiro Kabaroposisi.net wilayah Jombang itu tewas sekita. Tak bersalang lama, Polisi juga langsung meringkus Daim.
Hasil pemeriksaan sementara, motif Daim membunuh tetangganya itu karena ingin balas dendam. Daim merasa setiap kali membangun usaha selaku diganggu korban. Sehingga ia tak terima.
Kini Daim mendekam dibalik sel tahanan Polres Jombang. Ia dijerat pasal 340 subside 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.