Pencegahan Kekerasan Anak Masih Jadi Atensi Pemerintah di Tulungagung
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Faktor kedua, secara psikologis anak pelaku kekerasan cenderung memiliki karakter dominasi dalam interaksi sosial, sulit menerima perbedaan orang lain dan temperamen terhadap teman-teman di dalam komunitas.
"Faktor ketiga, pengawasan sosial di lingkungan sekolah serta tingkat kepedulian warga sekolah yang rendah terhadap praktik-praktik kekerasan dan bulliying terhadap anak," imbuhnya.
Alumnus doktoral di UIN Sunan Ampel Surabaya ini mengajak seluruh stakeholder perlu berusaha secara sinergis antar kelembagaan pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga dan masyarakat. Sebab, tanpa dukungan bersama tidak bisa berjalan sukses.
Acara diakhiri dengan pembentukan Forum Anak Desa (FAD) sebagai forum partisipasi anak-anak dalam konteks mencegah praktik kekerasan.
Mengutip dari laman Dinas Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinas KBPPPA) Tulungagung dan Polres Tulungagung dalam tahun 2020 yang lalu, ada 45 kasus sebanyak. Lalu di tahun 2021 terdapat 46 kasus, serta di tahun 2022 ada lebih dari 51 kasus.
Sementara dalam lingkup regional Jawa Timur, untuk kekerasan dalam tingkat pendidikan ada sebanyak 666 korban adalah menempuh jenjang SMA. Sementara ada 610 korban siswa SMP, lalu 508 siswa SD dan 407 tidak atau belum sekolah.