Raperda Perubahan APBD TA 2023 Ikhtiar Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Raperda Perubahan APBD TA 2023 resmi disahkan
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023 resmi disahkan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Senin, 25 September 2023.

Pj Gubernur Adhy Apresiasi Peluncuran Layanan Imunoterapi Nusantara RS Bhayangkara Surabaya

Pengesahan persetujuan Raperda ini ditandai dengan penandatanganan antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan Wakil Ketua I DPRD Jatim Anik Maslachah.

Setelah disahkan hari ini, raperda tersebut akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan konsultasi sebelum menjadi Perda.

Halal Bihalal dan Musda IKA SKMA Jatim, Pj Gubernur Adhy Tegaskan Komitmen Soal Hutan

“Alhamdulillah telah disetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Semoga ini menjadi ikhtiar kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur Khofifah.

Gubernur Khofifah mengatakan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan ini disusun dengan mempedomani beberapa peraturan perundangan.

Khofifah Hadiri Resepsi Harlah PMII Ke-64 di Kediri, Ajak Mahasiswa Bangun Konsolidasi Programatik

Antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Dalam konteks substansi anggaran, baik proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan, telah disusun secara normatif sesuai dengan ketentuan tersebut, termasuk mempedomani Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title