Dokter Gadungan Susanto Divonis Hakim PN Surabaya 3,5 Tahun Penjara

Dokter gadungan Susanto
Sumber :
  • Viva Jatim/Mokhamad Dofir

Dengan gaji Rp7,5 juta per bulan, Susanto bertugas memastikan setiap pekerja dalam kondisi sehat sebelum bekerja di tempat itu.

Pelaku Pemerkosaan Santri di Trenggalek Jalani Sidang Putusan: Alhamdulillah Sehat!

Saat akan memperpanjang kontrak kerjanya pada April 2023, RS PHC akhirnya mengetahui bahwa berkas lamaran Susanto palsu dan merupakan hasil unduhan dari Internet.

Berkas-berkas lamaran itu milik dokter bernama Anggi Yurikno yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Komisaris dan Direktur Kasus Investasi Bodong Rp171 Miliar di Surabaya Dituntut 4 Tahun Penjara

Susanto kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib dan perkaranya kini sedang proses persidangan di PN Surabaya.