Dokter Gadungan Susanto Divonis Hakim PN Surabaya 3,5 Tahun Penjara
Rabu, 4 Oktober 2023 - 17:21 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Mokhamad Dofir
Dengan gaji Rp7,5 juta per bulan, Susanto bertugas memastikan setiap pekerja dalam kondisi sehat sebelum bekerja di tempat itu.
Saat akan memperpanjang kontrak kerjanya pada April 2023, RS PHC akhirnya mengetahui bahwa berkas lamaran Susanto palsu dan merupakan hasil unduhan dari Internet.
Berkas-berkas lamaran itu milik dokter bernama Anggi Yurikno yang bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Susanto kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib dan perkaranya kini sedang proses persidangan di PN Surabaya.