Kadin Jatim Ajak Pengusaha Ikut Investasi untuk Kembangkan EBT
- Nur Faishal/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah makin serius melakukan percepatan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia melalui target Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060. Langkah ini harus dilakukan mengingat kian menurunnya produksi minyak nasional.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengatakan, sesuai data Kementeran ESDM, saat ini bauran energi Primer masih didominasi oleh energi fosil, dengan pecincian batu bara mencapai 37,6 % , minyak bumi 33,4 persen dan gas alam sebesar 16,7 persen. Sementara kontribusi EBT masih sekitar 12,3%.
“Untuk menuju NZE dan pengembangan EBT di tahun 2060, pemerintah butuh sekitar US$ 1.108 miliar atau sekitar US$ 28,5 miliar per tahun. Potensi yang luar biasa sekali. Dan ini perlu dukungan dari investor, pengusaha baik dalam maupun luar negeri,” kata Adik Dwi Putranto, Surabaya, Rabu, 4 Oktober 2023.
Menurut penuturannya, sebenarnya bisnis sektor EBT ini sangat menarik bagi investor sebab ini adalah bisnis masa depan. Sementara potensi EBT di Indonesia sangat besar. Secara nasional, potensi EBT di Indonesia mencapai 3.689 Giga Watt (GW), terdiri dari energi solar 3.295 GW, air 95 GW, bio energy 57 GW, aingn 155 GW, panas bumi 24 GW dan laut 63 GW. Tetapi yang telah dimanfaatkan hanya sekitar 12,602 MW atau sekitar 0,3% dari total potensi yang ada.
“Karena mau tidak mau, fosil akan habis, minyak akan habis, batu bara juga akan habis. Di satu sisi, Indonesia memiliki potensi EBT yang cukup besar yang belum tergarap maksimal, mulai panas bumi, air, angin, biomassa dan lain sebagainya. Oleh karena itu saya mengajak teman-teman pengusaha Jatim untuk ikut berbisnis di sektor ini,” ungkap Adik.
Tetapi yang perlu dipermudah adalah aturannya. Kemudahan berusaha di sektor EBT harus dijamin, tidak hanya sekedar janji. “Kemudahan perijinan dan kecepatan. Itu yang dibutuhkan karena sejauh ini masih banyak yang mengeluhkan soal itu. Kepastian berusaha harus dipertegas, juga kepastian bahwa produksi EBT bisa dibeli PLN,” ungkapnnya.
Adik mengaku pernah menemukan kasus, ada sebuah perusahaan yang menggunakan biomassa untuk pasokan energi di perusahaannya, karena produksi energinya berlebih, perusahaan tersebut berkeinginan menyalurkan ke masyarakat di sekitar. Tetapi kemudian keinginan tersebut tidak terlaksana karena terbentur aturan yang ada.