Irjen Kementan Sinergi bersama Pemkab Mojokerto Jaga Alih Fungsi Lahan
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim –Praktik alih fungsi memiliki dampak buruk terhadap keberlangsungan pertanian pada masa depan. Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Irjen Kementan) Jan Samuel Maringka mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memperketat pengawasan dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian.
Selain Pemkab Mojokerto, aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) juga diminta untuk turut terlibat dalam menjaga alih fungsi lahan pertanian.
Hal itu diungkapkan Jan Samuel saat menghadiri Dialog 'Jaga Pangan' dengan tema "Sinergi Fungsi Pengawasan Mendukung Sektor Pertanian di Aula Hotel Ayola Mojokerto, Jawa pada Selasa, 10 Oktober 2023.
Dikatakannya, Inspektorat Jenderal Kementan telah melakukan refocusing kebijakan pengawasan melalui program 'Jaga Pangan Jaga Masa Depan'. Pengawasan tersebut berfokus pada program strategis, prioritas, dan super prioritas.
Oleh sebab itu, pihaknya harus membangun sinergi dengan APIP dan APH) untuk guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian. Tentunya ini bertujuan mewujudkan ketahanan pangan serta pembangunan pertanian tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
"Saat ini kita berupaya mengendalikan alih fungsi lahan dengan sejumlah regulasi. Selian itu penggantian terhadap lahan juga harus tetap kita utamakan. Agar hasil produksi pertanian tidak menurun. Kita memiliki tatanan , kegiatan kita ada sinergi bersama stakekholder guna fungsi pengawasan agar program-program berjalan tepat waktu," kata Jan Samuel.
Menurutnya, menghadapi krisis pangan global, akselerasi pertanian harus bisa berjalan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur. Salah satu yang harus dijaga adalah lahan strategis pertanian, lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian, hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah.