Minimalisir Edaran Rokok Ilegal, DPRD Jatim Godok Raperda Pertembakauan

DPRD Jatim Godok Raperda Pertembakauan untuk Minimalisir Edaran Rokok Ilegal
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertembakauan. Komisi B yang membidangi perekonomian pun menjaring berbagai aspirasi termasuk pendapat dari pelaku industri tembakau

Pemprov Jatim Segera Bangun Hunian Tetap Warga Terdampak Longsor Trenggalek

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah, menyatakan bahwa tata niaga di Jatim masih dalam kondisi tidak baik. Pasalnya, barang ilegal masih banyak berkeliaran, salah satunya terkait peredaran rokok non cukai

"Niaga ekomomi kita masih buruk. Petani sekalipun panen raya itu masih belum merasa bahagia. Biaya produksi dengan nilai tukar petani (NTP) per tahun ini 103 persen, idealnya kan 106 persen. Tapi jatim ini lebih cepat pertumbuhannya ketimbang provinsi lain," kata Anik Maslachah, Kamis 12 Oktober 2023. 

6 Korban Longsor Trenggalek Belum Ditemukan, 4 Anjing Pelacak Dikerahkan

Oleh karenanya agar raperda sempurna, pihaknya melakukan kunjungan ke berbagai pihak agar permasalahan di Jatim dapat terjawab melalui Peraturan Daerah dan saat diimplementasikan berjalan dengan baik. 

"Agar terjadi kesempurnaan maka kita ekspolrasi persoalan apa saja yang muncul di masyarakat," ujarnya. 

Pemkab Trenggalek Bantu Pendirian Kopdes Merah Putih lewat Akta Notaris

"Kami ingin lebih banyak mendengar untuk perbaikan Raperda Pertembakauan ini," lanjut Anik. 

Disisi lain Heri Wiriantoro, selaku Kepala Bidang Industri Agro Disperindag Jatim mengakui belum maksimalnya dalam memberantas rokok ilegal. 

"Kami mengakui memang belum maksimal dalam memberantas rokok ilegal. Padahal, kami Pemprov Jatim sering melakukan operasi gabungan di wilayah Surabaya terkait dengan peredaran tembakau campuran. Operasi gabungan kami dari kepolisian, satpol PP, Dishub dan Dinas Perkebunan," ujarnya.