Diduga Puntung Rokok, Hutan 1 Hektare di Trenggalek Terbakar
- Dokumen BPBD Trenggalek
Trenggalek, VIVA Jatim – Kebakaran hutan kembali terjadi di Trenggalek, tepatnya di Petak 68 B Desa Dermosari Kecamatan Tugu, BKPH Trenggalek seluas kurang lebih 1 hektare. Dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran hutan gegara puntung rokok.
Kalaksa BPBD Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono menngatakan, kejadian awal mendapat laporan dari Polsek Tugu pada Kamis, 12 Oktober 2023, sekitar pukul 22.10 WIB.
"Penyebab kebakaran sementara diduga dari puntung rokok yang dibuang di area hutan," ujar Triadi Atmono melalui keterangan resminya, Jumat, 13 Oktober 2023.
Ia mengaku, kronologi awal saat mandor sadap RPH Trenggalek, BKPH Trenggalek yang sedang melakukan pantauan wilayah dan Anggota Polsek Tugu yang sedang melakukan patroli.
"Kepada Pusdalops BPBD sekitar pukul 22.10, bahwa ada kebakaran hutan di kawasan hutan Petak 68 B - 1, RPH Trenggalek, BKPH Trenggalek. Lalu personel Pusdalops usai koordinasi langsung berangkat menuju lokasi," bebernya.
Tiba di lokasi pukul 22 50, tim langsung berupaya melakukan pemadaman Kebakaran bersama tim gabungan memakai alat seadanya.
Tak berselang lama, dua unit Mobil Damkar tiba di lokasi kejadian untuk membantu proses pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan pada pukul 00.10 dinihari dan dipastikan oleh personil api padam.
"Tim gabungan berusaha memadamkan menggunakan alat seadanya, gepyok dan membuat ilaran," terangnya.
Perihal kendala, Triadi mengaku karena yang terbakar Pohon Pinus yang roboh, termasuk pohon yang di sadap membuat api sulit dipadamkan menggunakan gepyok.
Sebagai informasi, personel yang dikerahkan berasal dari tim ganungan. Mulai dari BPBD 6 orang. Personel Damkar 5 orang, Satpol PP 3 orang, TNI 1 orang, Polsek Tugu, 4 personel. Termasuk ikut membantu dari Perhutani 2 orang serta dibantu oleh masyarakat sekitar.