Ada Kekerasan Anak dan Perempuan di Surabaya? Segera Lapor SIAP PPAK

SIAP PPAK
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Dalam rangka meningkatkan kualitas cakupan pelayanan terhadap perlindungan anak dan perempuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siapkan layanan pengaduan melalui Sistem Informasi Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (SIAP - PPAK).

Ibu di Mojokerto Tewas Terseret Truk Kontainer saat Dibonceng Anaknya

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayanti mengatakan, awalnya aplikasi SIAP-PPAK digunakan untuk jajarannya dalam menyampaikan laporan hasil pendalaman terhadap kasus-kasus yang terjadi di Kota Pahlawan.

"Akan tetapi kami kemudian mengembangkan aplikasi ini (SIAP-PPAK) agar menjadi sebagai multifungsi. Dan salah satu di antaranya adalah warga bisa melakukan konsultasi secara online," kata Ida Widayati dalam keterangan tertulis yang diterima Viva Jatim, Senin, 16 Oktober 2023.

Mengasah Kreativitas Anak dengan Bermain tanpa Gawai ala NUVO Family

Untuk dapat mengakses layanan konsultasi SIAP-PPAK, warga dapat mengunjungi laman ppa-dp3appkb.surabaya.go.id. Semua layanan yang tersedia di website SIAP-PPAK, dapat dimanfaatkan secara gratis oleh warga Kota Surabaya.

Ida juga menjelaskan, bahwa SIAP-PPAK dibangun dengan beberapa tujuan. Di antaranya adalah menyediakan layanan percepatan pengaduan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta konsultasi tentang keluarga.

Viral Video Perundungan Anak Perempuan di Gresik, Korban Dibentak dan Ditendang

"Kemudian, bertujuan untuk menyediakan media pembelajaran/ komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dalam pola asuh keluarga serta pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai media baik cetak maupun audio visual," jelas Ida.

Selain itu, Ida menyebut, SIAP-PPAK juga menyediakan informasi terkait pendaftaran dan pelaksanaan Kelas Calon Pengantin (Catin). Juga, menyediakan informasi terkait layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota dan Puspaga Balai RW.

Halaman Selanjutnya
img_title