Kades di Tulungagung Jalani Rehabilitasi Usai Kepergok Nyabu
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Tulungagung, VIVA Jatim – Kasus yang menyangkut salah satu oknum Kades di Tulungagung mencuat. Usai kepergok nyabu, Polres Tulungagung memeriksa dengan Team Assesmen Terpadu (TAT) dan hasilnya keluar.
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, Inspektur Polisi Satu, Endro Purwadi menjelaskan bahwa saat ini oknum kades R (47) telah menjalani rehabilitasi di BNN Tulungagung sesuai aturan yang ada.
"Hasil TAT sudah keluar, yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi," ujar Iptu Endro Purwadi, Senin, 16 Oktober 2023.
Satresnarkoba Polres Tulungagung memastikan hasil kepemilikan sabu tersebut positif. Oknum Kades berinisal R (47) sebagai pengguna harus menjalani rehabilitasi.
Pasalnya, ia terbukti sebagai pemilik dua poket sabu, dalam penangkapan yang dilakukan polisi pada hari Senin 25 September 2023 silam. Kendati sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun R sampai saat ini tidak ditahan dan dikenakan wajib menjalani rehabilitasi di BNN Tulungagung.
Menurutnya, Kades R harus menjalani rehabilitasi bukanlah tanpa sebab. Pasalnya, barang bukti yang dikuasai tersangka R tidak banyak. Barang bukti yang diamankan berupa dua poket sabu seberat 0,06 dan 0,02 gram.
Kedua barang bukti itu merupakan barang yang baru saja dibeli oleh tersangka R dengan harga 300 ribu per paket. Yang mana sebagian lainnya telah ia konsumsi di dalam toko miliknya.