Dibilang ada Roh Jahat, Emak-emak di Surabaya Serahkan Harta ke Kawanan Penipu
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, Viva Jatim - Dibilang ada roh jahat yang membuntuti, perempuan Tionghoa berinisial LTJ (60), warga Kutisari Selatan, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, rela menyerahkan semua harta yang dimiliki ke kawanan penipu.
Untungnya, semua pelaku berjumlah empat orang telah dibekuk Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya sehingga aksinya tak lagi membawa korban. Dua dari empat pelaku yang ditangkap merupakan warga negara asing, yakni CSM alias Lili, perempuan berusia 51 tahun. Serta ZF alias Jony, laki-laki berusia 49 tahun.
Sedangkan sisanya warga Jakarta, LSH alias San-san dan TMS alias Jeny, perempuan sama-sama berusia 43 tahun.
Kawanan pelaku penipuan ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya di waktu dan tempat berbeda, saat mereka berada di Jakarta.
"Ditangkap hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 pukul 14.36 WIB di Tanjung Priok, Jakarta dan pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 pukul 20.00 WIB di Apartemen Greenbay Pluit, Jakarta," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, dalam rilis yang diterima Viva Jatim, Rabu 18 Oktober 2023.
Ia kemudian menceritakan awal mula kawanan menipu korban. Korban saat itu Kamis 7 September 2023, baru pulang dari pasar dekat kediamannya. Namun langkahnya terhenti ketika Lili berpura-pura bertanya keberadaan tanaman serai merah.
Saat keduanya bercakap, turunlah San-san. Kawanan ini juga berpura-pura tidak saling mengenal. San-san lalu memberitahu Lili dimana dia bisa mendapatkan tanaman obat tersebut, karena dia mengaku sebagai ahli spiritual.
Di kesempatan yang sama, San-san juga menyampaikan kalau korban, LTJ, sedang dibuntuti roh jahat yang meminta tumbal putra kesayangannya.
"(Pelaku bilang) tidak akan lama keluarganya (korban) akan tertimpa musibah dan berujung salah satu anaknya akan meninggal dunia dalam kurun waktu tiga hari," lanjutnya.
Mendengar ramalan San-san, korban merasa ketakutan. Ia lalu bertanya bagaimana cara melepaskan diri dari pengaruh roh jahat.
Korban kemudian diajak masuk ke dalam mobil jenis Toyota Innova Reborn, di dalam kendaraan sudah menunggu pelaku lain, Jeny, menyamar sebagai Cucu Engkong. Ahli spiritual yang bisa membebaskan korban dari roh jahat.
"(Pelaku) beralibi sudah menghubungi engkongnya dan bilang ke korban untuk mengeluarkan seluruh harta berupa emasnya supaya disucikan oleh Sang Engkong," tutur Hendro.
Kemudian korban bersama para pelaku pergi ke Bank CIMB Niaga untuk mengambil hartanya yang tersimpan di safety box. Setelah mengambil seluruh harta nya, Jeny meminta korban untuk memasukkan seluruh harta tersebut ke dalam kantong plastik hitam dan membawa lari seluruh harta korban.
Merasa ditipu, korban lantas melaporkan ke Polrestabes Surabaya. Selang sebulan, para pelaku berhasil diringkus. Keempatnya dijerat Pasal 362 dan 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.