Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pencegahan Gagal Ginjal Akut Misterius

Digusur, Eri Cahyadi kunjungi warga Kampung 1001 Malam
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Jatim – Melalui Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Kesehatan Nomor: 443.33/34928/436.7.2/2022, tentang kewaspadaan dini  terhadap penyakit gangguan ginjal akut misterius, Pemkot Surabaya mempercepat upaya strategis untuk menanggulangi penyakit tersebut di Kota Pahlawan. 

Ahmad Dhani dan Bayu Dinilai Sepadan Lawan Eri-Armuji di Pilwali Surabaya

“Pencegahan yang juga harus dilakukan oleh orang tua, bagaimana langkah-langkah ketika ada anak yang bergejala panas terus dan berat badan turun. Mereka harus segera lapor untuk diberikan pemantauan dan pengobatan dari Pemkot Surabaya,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Ia menyadari bahwa penyakit gagal ginjal akut misterius yang menghebohkan ini, menjadi alarm kewaspadaan bagi Pemkot Surabaya. 

Isu Poros Baru di Pilwali Surabaya: Gerindra Sodorkan Dhani, Golkar Siapkan Bayu

Sebab, tegas Eri, tidak sedikit orang tua yang masih meremehkan demam pada anak. Karenanya, jika terjadi demam pada anak, diharapkan bisa segera melakukan pemeriksaan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat.

Baca juga: 23 Kasus Gagal Ginjal Akut di Jatim, Dinkes: Masyarakat Harus Tenang

Jangan Lupa! Hari Minggu Rujakan di Festival Rujak Uleg di Balai Kota Surabaya

“Kemarin disampaikan, sampai hari ini yang meninggal dari Surabaya ada 1. Karena pengumuman ini seperti Covid-19, maka yang mengumumkan adalah pemerintah pusat. Jadi, kalau kemarin jumlahnya meninggal itu banyak karena rujukan semua,” ungkapnya.

Pemkot Surabaya pun terus melakukan upaya mitigasi cluster melalui sosialisasi dan pengecekan yang dilakukan oleh Puskesmas bersama Kader Surabaya Hebat (KSH) dan RT/RW. 

“Saya mohon kepada orang tua untuk lebih peduli dan langsung memeriksakan anak (demam) untuk dibawa ke rumah sakit secepatnya, agar bisa dilakukan pengecekan secara menyeluruh. Jangan dianggap sebagai sakit biasa, maka ayo dijaga anak-anak kita untuk menerapkan hidup sehat,” ujarnya.

Eri kembali mengingatkan kepada para orang tua, untuk saat ini tidak diperkenankan mengkonsumsi obat sirup terlebih dahulu. Bahkan, Pemkot Surabaya juga telah mengeluarkan SE terkait larangan menjual obat sirup sementara waktu untuk anak-anak.

Baca juga: IDAI: 13 Anak di Jatim Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut Misterius

“Kita sudah sampaikan, jangan jual dan minum sirup dulu. Saya sudah mengeluarkan surat edaran. Ini juga sudah di blast (disebarkan) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya terkait program pemerintah, semoga bisa membuka pemahaman warga Surabaya bahwa (obat) sirup harus berhenti dulu,” pungkasnya.