Pemkot Surabaya Dukung Ujian Nasional 2025/2026 Hadir Lagi, Usul Sebagai Syarat Zonasi
- Viva Jatim/Mokhamad Dofir
Surabaya, VIVA Jatim –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan kesepakatan untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2025/2026. Bahkan, Pemkot mengusulkan agar hasil UN dijadikan salah satu syarat penentu kelulusan siswa melalui jalur zonasi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan penyempurnaan dalam proses pembelajaran harus melibatkan UN. Hasil nilai UN, menurutnya, dapat dimaknai sebagai bentuk penghargaan bagi siswa yang berhasil bersaing untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
“Dengan adanya UN, kita bisa mengetahui nilai yang diperoleh siswa, sehingga bisa menjadi acuan dalam menentukan apakah mereka mampu bersaing untuk masuk ke sekolah berikutnya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima VIVA Jatim, Sabtu 4 Januari 2025.
Selain itu, Eri Cahyadi menambahkan bahwa hasil UN bisa dijadikan sebagai tambahan persentase dalam menentukan kelulusan siswa melalui jalur zonasi yang saat ini diterapkan. Menurutnya, ini bisa menjadi salah satu faktor penentu yang memperkuat sistem penerimaan berdasarkan zonasi.
“UN bisa menjadi salah satu faktor yang digunakan sebagai bagian dari sistem zonasi. Dengan begitu, hasil ujian bisa memberi gambaran lebih lengkap mengenai kualitas siswa yang diterima di sekolah-sekolah tertentu,” imbuhnya.
Eri juga berharap penerapan kembali UN akan memotivasi semangat belajar siswa yang belakangan ini dinilai mulai memudar. Menurutnya, banyak siswa yang merasa mudah diterima di sekolah hanya berdasarkan jarak rumah yang dekat, tanpa mempertimbangkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
“Yang terpenting adalah kebijakan apapun bisa membangkitkan semangat anak-anak untuk belajar. Meskipun nantinya UN hanya dihitung dalam persentase tertentu, tetap ada siswa yang punya keinginan besar untuk belajar,” tandasnya.