9 Hakim MK Diduga Langgar Kode Etik, Besok Anwar Usman Bakal Diperiksa Majelis Kehormatan MK

Ketua MK, Anwar Usman
Sumber :
  • Viva.co.id

Nantinya, lanjut Jimly, MKMK akan menggelar sidang dengan seluruh atau sebagian hakim konstitusi menurut laporan yang masuk. 

Mengulik Fakta-fakta Pencopotan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

"Selain itu, ya (disidang) bersama-sama. Ada yang bersama-sama lima orang (hakim), ada yang dua orang, ada yang sama-sama sembilan orang," ucapnya.

Pembentukan MKMK itu menindaklanjuti sejumlah laporan dan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, terkait penanganan uji materiil syarat usia capres dan cawapres. MK memutus tujuh perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin, 16 Oktober 2023

Mahfud MD Puji MKMK yang Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

Enam gugatan ditolak. Namun, MK mengabulkan sebagian dari satu gugatan yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Perkara itu masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.  Dalam putusan itu terdapat empat pendapat berbeda atau dissenting opinion hakim MK dan dua occuring opinion atau alasan berbeda dari hakim MK.

Sejumlah masyarakat menilai Ketua MK Anwar Usman memuluskan jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju cawapres lewat putusan batas usia capres-cawapres itu.

Langgar Etik Berat, Majelis Kehormatan MK Putuskan Anwar Usman Diberhentikan

Berita ini telah dipublikasikan di Viva.co.id Berjudul 

https://www.viva.co.id/berita/politik/1652532-anwar-usman-disidang-majelis-kehormatan-mk-besok?page=2