2 Pesilat Dikeroyok dan Dibacok 6 Pemuda Usai Demo di Mapolres Mojokerto
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Dua orang pesilat menjadi korban pengeroyokan usai demo di Mako Polres Mojokerto. Akibatnya, mereka babak belur dan mengalami luka bacok.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono mengatakan, pengeroyokan itu berlangsung pada Senin, 30 September 2023 sekira pukul 01.00 WIB setelah dua pesilat tersebut mengikuti aksi demo di Mako polres Mojokerto, Jalah Gajah Mada, Mojosari.
Mulanya, rombongan dari dua korban hendak pulang dengan melewati Jalan Raya Mlirip, Jetis. Saat itu rombongan mereka mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Seetelah melewati Jembatan Gajah Mada, korban bernama Dimas Wahyu Firmansyah (19) terpecah dari rombongan. Saat itu, Dimas membonceng temannya, Chandra Ditya dan Salsa menggunakan sepeda motor Honda PCX warna merah W 2099 NBL.
Ia pun berbelok ke kiri. Karena merasa terpisah, maka Dimas putar balik. Namun, tiba-tiba Dimas dikejar oleh 6 pemuda dengan mengendari 3 sepeda motor. "Mereka langsung memotong laju kendaraan Dimas, tepat di depan Rico Loundry sisi timur PT Ajinomoto," kata Agung, Senin, 30 September 2023.
Salah satu dari pelaku membuka paksa jaket hoodie yang dipakai Dimas. Bener saja, mereka melihat pemuda warga Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik itu memakai baju sakral perguruan silat. Para pelaku pun menarik jaket dan menghajar Dimas secara brutal.
"Para pelaku memukul ke kepala Dimas bagian kanan menggunakan tangannya. Kemudian menendang hidung dengan menggunakan kakinya sampai tubuhnya terjatuh ke aspal," ungkap Agung.
Bahkan, lanjut Agung, satu di antara mereka juga menyabetkan pedang ke arah tubuh Dimas. Alibatnya, telapak tangan dan kepalanya mengalami luka-luka.
"Sebetan pedang itu mengenai telapak tangan kanan dan kepala bagian belakan hingga mengeluarkan darah," katanya.
Di sisi lain, saat Dimas dihajar habis-habisan, dua temannya yakni Candra dan Salsa menyaksikan aksi brutal 6 anggota pesilat dari perguruan lain itu. Keduanya berusaha kabur namun tetap kejar.
"Candra juga sempat dikeroyok oleh para pelaku dengan cara dipukuli sekitar 5 kali mengenai pipi bagian kiri dan kepala bagian belakang hingga memar-memar," ungkap Agung.
Atas kejadian tersebut, Dimas melaporkan ke Polres Mojokerto Kota. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
Tak butuh waktu lama, pada hari itu juga 6 pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap. Mirisnya, 4 dari 6 pelaku masih berstatus pelajar.
Mereka yakni, Muhammad Rio Alviansyah (20) warga Dusun Penompo, Desa Sukorame, Kecamatan Jetis, Willy Dhanny Setiawan (25) warga Desa Tangunan, Kecamatan Puri, FMP (17) warga Kecamatan Puri, AJP (15) warga Kecamatan Puri, AAP (17) warga Kecamatan Jatirejo, dan MD (16) warga Kecamatan Jetis.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejunlah barang bukti. Antara lain, 4 unit sepeda motor, 14 buah pecahan batu, 3 unit ponsel, 4 jaket, 1 sandal jepit, 1 topi, dan 1 alat pukul seperti palu.
"Mereka dijerat pasal 170 dan atau pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan," pungkas Agung.