Kantor DPRD dan Pemkab Bangkalan 2 Hari Disatroni KPK, Ada Kasus Apa?

Ilustrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Jatim – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ‘mengobok-obok’ kantor pemerintahan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Selasa 25 Oktober 2022. Belum diketahui terkait kasus apa. 

Di Hadapan Hakim, Gus Muhdlor Bantah Memotong Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo

Namun, sehari sebelumnya, Senin (24/10/2022), tim penyidik antirasuah ini juga sempat menggeledah kantor Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, Wabup Mohni, dan Sekertaris Daerah (Sekda) Taufan Zairinsjah, serta ruang kerja asisten bupati.

Dan hari ini, sasaran penggeledahannya adalah kantor DPRD Bangkalan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan.

Berdayakan Masyarakat Rentan, Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional

Kabag Humas DPRD Bangkalan, Taufikurrohman membenarkan adanya penggeledahan kantor wakil rakyat tersebut. "Benar, ada tim KPK yang melakukan penggeledahan," katanya kepada wartawan tanpa menyebut kasus apa yang tengah diselidiki KPK. 

Baca juga: 2 Hari KPK Obok-obok Bangkalan, Ruang Bupati dan DPRD Digeledah

Kader PKB Harus Blater Jika Ingin Menangkan Luluk-Lukman di Madura

Sementara informasi di lapangan menyebut, saat mendatangi kantor DPRD Bangkalan, penyidik KPK mengendarai dua unit mobil, sedangkan di kantor PUPR Pemkab Bangkalan mengendarai tiga unit mobil.

Saat melakukan penggeledahan, mereka dikawal personel Polres Bangkalan yang dilengkapi senjata laras panjang dan melakukan penjagaan di pintu masuk kantor DPRD Bangkalan.

Halaman Selanjutnya
img_title